25 August 2012 |
Apa sebenarnya yang menjadi tujuan utama  pemerintah dalam melaksanakan sertifikasi guru? Pertanyaan ini akan  dijawab yakni untuk membuat guru profesional, sekarang marilah kita  cermati apakah benar program tersebut membuat guru menjadi profesional  dalam hal pendidikan? Atau membuat guru tersebut profesional dalam hal  pembohongan data dan manipulasi masa kerja?
Pertanyaan itu akan menggelitik semua orang yang menyangsikan akan  keberhasilan program ini. Ketika pemerintah menggencar-gencarkan program  ini makin banyak guru-guru yang mengejar agar mendapatkan sertifikasi  tersebut. Dari mulai jalan yang benar bahkan menghalalkan jalan  berkelok-kelok yang sebenarnya tidak layak dijadikan jalan seorang  pendidik.Mungkin jika ditilik lebih jauh bukan programnya yang salah, karena tidak dapat dipungkiri program ini memang sangat membantu namun mekanismenya lah yang membuat program ini kotor. Banyak dari mereka yang kulih S1 secara ‘illegal‘ dalam artian ‘membeli‘ gelar S1 tersebut. Sekarang diadakan UKA dan PLPG untuk menyatakan peserta tersebut lulus atau tidak, tetapi tampaknya usaha ini akan sia-sia.
Mari kita tilik mereka yang menerima program ini jauh sebelumnya, tidak ada mekanisme yang seperti ini. Dalam hal ini, seharusnya semua pihak khususnya yang mengadakan program ini harus cermat dan pandai dalam mengadakan mekanisme program ini. Pasalnya, apakah program ini dapat dijamin kebersihannya?
Bahkan di sebuah desa disebutkan sukwan yang hanya beberapa tahun saja mengabdi dengan kinerja yang sangat jauh dari kesan seorang pendidik mendapatan sertifikasi. Ini yang seharusnya menjadi bahan pertimbangan Dinas Pendidikan, tetapi nampaknya berita ini tidak diperhatikan secara serius. Padahal seharusnya ini menjadi bahan evaluasi sehingga dihasilkan lah tenaga pendidik yang benar-benar mempunyai kredibilitas yang mumpuni untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.
sumber
No comments:
Post a Comment